Sekolah merupakan rumah kedua bagi para siswa sehingga lingkungan sekolah harus terbebas dari perilaku kekerasan atau perundungan. Anti perundungan (bullying) harus ditegakkan agar terwujud lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk proses pembelajaran siswa. Dibutuhkan komitmen dan dukungan dari banyak pihak seperti bapak/ibu guru maupun para siswa agar penerapan anti perundungan (bullying) dapat terlaksana dengan baik.
Ibu Sulasmi, S.Pd selaku Kepala SD Muhammadiyah Condongcatur menyampaikan agar para siswa nyaman dalam belajar maka perlu menciptakan sekolah yang ramah anak. Salah satu indikator dari sekolah ramah anak yaitu tidak adanya perundungan atau anti bullying di lingkungan sekolah. Menindaklajuti hal tersebut, perwakilan siswa kelas 4 mendeklarasikan gerakan anti bullying kepada seluruh siswa SD Muhammadiyah Condongcatur.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 27 Mei 2024. Bertempat di Lapangan Upacara SD Muhammadiyah Condongcatur. Gerakan ini dilakukan sebagai salah satu bagian dari puncak kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) bagi siswa kelas 4. Salah satu wujud komitmen untuk menciptakan sekolah anti bullying, maka dilakukan Penandatanganan Deklarasi Anti Bullying bagi seluruh warga sekolah.
Ada beberapa tindakan bullying, pertama bullying fisik seperti mendorong, memukul atau menendang dengan sengaja. Kedua yaitu bullying verbal seperti mengucapkan kata-kata yang menyakitkan, meremehkan, maupun mengejek. Ketiga cyber bullying yaitu perundungan yang dilakukan secara online melalui media sosial seperti Instagram, WA atau Facebook. Harapannya dengan dilaksanakan Deklarasi Gerakan Anti Bullying ini dapat menjadikan SD Muhammadiyah Condongcatur sebagai sekolah ramah anak yang aman dan nyaman dalam proses pembelajaran.